Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti terkait Penggunaan Helikopter Firli Bahuri
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata Haris
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mengumpulkan bukti terkait penggunaan helikopter Ketua KPK Firli Bahuri.
Dewas KPK sendiri telah memanggil ketua lembaga antirasuah itu pada Kamis (25/6/2020) pekan ini.
Baca: Ketua KPK Naik Helikopter Mewah: Ini Respons Dewas KPK dan Tanggapan Firli Bahuri
Namun penelusuran dugaan pelanggaran etik Firli, menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris tak cukup berdasarkan keterangan mantan Kapolda Sumatera Selatan semata.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata Haris saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan pelanggaran etik.
Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua.
Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Firli Bahuri pun sudah buka suara terkait aduannya oleh MAKI tersebut.
Ia enggan menanggapi jauh mengenai laporan MAKI atas penggunaan helikopter mewah ke Dewas KPK.
Firli mengklaim hanya ingin kerja dan tidak banyak membuang waktu menggubris kritikan maupun aduan.
"Saya hanya kerja, dan kerja," kata Firli ketika dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).