Ancaman Reshuflle Kabinet, Refly Harun Singgung Politik Akomodasi: Jokowi Seolah-olah Tertekan
Ancaman perombakan atau reshuffle kabinet tiba-tiba muncul di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Nada bicara Jokowi pun beberapa kali sempat meninggi.
Baca: Jokowi Ancam Lakukan Reshuffle, Politikus PAN: Presiden Merasakan Ada yang Tidak Beres di Kabinet
Dia menilai, saat ini masih banyak para menteri yang bekerja biasa-biasa saja di masa krisis seperti sekarang ini.
"Jangan biasa-biasa saja, jangan menganggap ini normal, bahaya sekali," ujar Jokowi.
Menurut dia, di masa krisis seperti sekarang ini, dibutuhkan kerja keras yang ekstra luar biasa, termasuk dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.
"Ini kerjanya memang harus extraordinary, perasaan ini tolong sama."
"Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita suasananya adalah harus suasana krisis."
"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap semua ini kenormalan, apa-apaan ini," tegasnya.
Jokowi meminta agar para menteri tidak memakai hal yang standar dalam suasana krisis ini.
Bahkan, Jokowi siap jika harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), Peraturan Presiden (Perpres) apabila dibutuhkan untuk menangani krisis yang terjadi.
Baca: Jokowi Isyaratkan Reshuffle Kabinet, Ancam Copot Menteri yang Lelet Tangani Dampak Pandemi Corona
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan rela mempertaruhkan reputasi politiknya jika harus mengeluarkan Perppu lagi di masa pandemi ini.
"Kalau mau minta Perppu lagi, saya buatkan Perppu, kalau yang sudah ada belum cukup."
"Asal untuk rakyat, asal untuk negara saya pertaruhkan reputasi politik saya," kata dia.
Jokowi menekankan, dalam mengatasi krisis ini, semua pimpinan lembaga negara bertanggung jawab terhadap nasib 267 juta penduduk Indonesia.
"Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja, saya jengkelnya di situ, ini apa nggak punya perasaan suasananya krisis?" ucap Jokowi.
Baca: Jokowi Jengkel Belanja Sektor Kesehatan Baru 1,53 Persen dari Rp 75 Triliun