Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Buat Akun hingga Upload Foto Selfie
Berikut cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Pra Kerja diperkirakan bakal dibuka tak lama lagi.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja diperkirakan bakal dibuka tak lama lagi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Panji Winanteya Ruky.
Meski tidak memberi tanggal pasti, Panji menyebut pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 segera dibuka.
"Tidak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat. Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," kata Panji dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (27/6/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Insentif Kartu Pra Kerja Sudah Cair, Simak Cara Mencairkan Dananya
Panji mengatakan kepastian pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dalam waktu dekat karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Kartu Pra Kerja terealisasi secara cepat.
"Saya pikir ini (bisa dimulai) tidak sampai beberapa minggu ya. Sebab, presiden arahannya kami harus memperbaiki tata kelola, tapi tidak memperlama. Tetap dengan cepat bisa membantu masyarakat," kata dia.
Panji mengatakan, pihaknya dibantu oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet dalam merevisi payung hukum terkait Program Prakerja.
Nantinya, ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memimpin persiapan pembukaan gelombang ke- IV ini.
Cara Pendaftaran
Jelang pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, tidak ada salahnya kamu menyimak bagaimana cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Tidak harus melalui laptop atau PC, kamu bisa mendaftar Kartu Pra Kerja melalui handphone.
Berikut cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4:
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Tentang Kartu Pra Kerja
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kartu ini diberikan kepada calon pekerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilannya.
Karena adanya wabah Corona, Kartu Pra Kerja prioritas diberikan untuk korban PHK Covid-19.
Ditargetkan ada 6,5 juta penerima dengan anggaran mencapai Rp 20 triliun.
Baca: Dipastikan Cair Pekan Ini, Simak Cara Pencairan Dana Insentif Pra Kerja beserta Jumlah Nominalnya
Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.
Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Untuk menndaftar Kartu Pra Kerja, kamu harus memenuhi tiga syarat utama.
Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
-Tidak sedang sekolah atau kuliah
Alur Kartu Pra Kerja
Peserta Kartu Pra Kerja melewati 7 tahapan mulai dari pendaftaran hingga mengisi survei.
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, berikut 7 tahapan yang dilalui peserta Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik.
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.