Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insentif Kartu Pra Kerja Sudah Cair, Simak Cara Mencairkan Dananya

Insentif Kartu Pra Kerja Sudah Cair, Simak Begini Cara Mencairkan Dananya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Insentif Kartu Pra Kerja Sudah Cair, Simak Cara Mencairkan Dananya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dst.

- Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun website www.prakerja.go.id.

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang di daftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money yang bersangkutan.

- Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Selain itu, untuk insentif survei, diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Insentif akan diberikan dengan cara transfer ke rekening bank atau e-wallet pemegang Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Insentif tersebut dapat digunakan untuk apa saja, misalnya untuk meringankan biaya yang sudah Anda habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, hingga pulsa, atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Lantas bagaimana cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif?

Berikut ini cara menghubungkan dan mencairkan insentif dengan nomor rekening dan e-wallet:

1. Pastikan nomor rekening bank merupakan atas nama Anda sendiri.

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai e-wallet di salah satu mitra (OVO, LinkAja, Gopay).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang aktif.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas