Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Jengkel dengan Kinerja Menteri, Refly Harun: Cobalah Cari Orang-orang yang Tulus dan Lurus

akar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan kritiknya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Jengkel dengan Kinerja Menteri, Refly Harun: Cobalah Cari Orang-orang yang Tulus dan Lurus
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. 

Pertaruhkan Reputasi Politik hingga Ancaman Reshuffle

Presiden Jokowi meluapkan kejengkelannya kepada para menteri dan anggota kabinet dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).

Bahkan, Jokowi menyebut tak ada kemajuan yang signifikan dari kinerja para menteri terkait penanganan Covid-19.

"Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan, nggak ada," tegas Jokowi.

Dalam pidatonya itu, Jokowi seakan tak bisa menutupi rasa kecewanya kepada para menteri.

Nada bicara Jokowi pun beberapa kali sempat meninggi.

Baca: Jokowi Ancam Lakukan Reshuffle, Politikus PAN: Presiden Merasakan Ada yang Tidak Beres di Kabinet

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menilai, saat ini masih banyak para menteri yang bekerja biasa-biasa saja di masa krisis seperti sekarang ini.

"Jangan biasa-biasa saja, jangan menganggap ini normal, bahaya sekali," ujar Jokowi.

Menurut dia, di masa krisis seperti sekarang ini, dibutuhkan kerja keras yang ekstra luar biasa, termasuk dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.

"Ini kerjanya memang harus extraordinary, perasaan ini tolong sama."

"Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita suasananya adalah harus suasana krisis."

"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap semua ini kenormalan, apa-apaan ini," tegasnya.

Jokowi meminta agar para menteri tidak memakai hal yang standar dalam suasana krisis ini.

Bahkan, Jokowi siap jika harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), Peraturan Presiden (Perpres) apabila dibutuhkan untuk menangani krisis yang terjadi.

Baca: Jokowi Isyaratkan Reshuffle Kabinet, Ancam Copot Menteri yang Lelet Tangani Dampak Pandemi Corona

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas