Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi COVID-19

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru, berikut prosedur pelaksanaan UTBK di masa Pandemi Covid-19.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Prosedur Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi COVID-19
Kompas.com
Prosedur Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Masa Pandemi COVID-19 

21. Peserta yang kehilangan katu peserta ujian harus segera melapor kepada pengawas, untuk ditindak lanjuti.

22. Peserta mendengarkan tata tertib yang dibacakan panitia.

23. Kemudian peserta menyiapkan identitas atau dokumen yang diperlukan lalu diperiksa oleh pengawas dengan tetap menjaga jarak.

24. Peserta menerima satu lembar kertas buram bertanda Pusat UTBK.

25. Pengawas mengisi daftar hadir peserta, dengan cara menandai atau mencontreng pada daftar peserta yang telah disiapkan.

26. Kemudian peserta melakukan tutorial ujian dengan memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai pin peserta.

27. Setelah selesai melakukan tutorial ujian, pesertaakan menerima token untuk ujian sesungguhnya.

Berita Rekomendasi

28. Setelah ada tanda ujian dimulai, peserta memulai ujian dengan memasukkan nomor peserta dan token ujian.

29. Selama ujian peserta tetap menggunakan masker.

30. 5 menit sebelum ujian berakhir, peserta akan menerima informasi bahwa ujian akan segera berakhir.

31. Setelah selesai ujian, peserta tetap ditempat duduk sampai pengawas mempersilahkan keluar ruangan satu-persatu, dimulai dari peserta yang paling dekat dengan pintu keluar

32. , Dan kembali tangan peserta disemprot dengan handsanitizer.

33. Peserta keluar gedung, dipandu oleh petugas keamanan, melalui jalur yang berbeda dengan jalur masuk peserta sesi selanjutnya.

34. Peserta diminta untuk segera meninggalkan gedung lokasi ujian menju rumah masing-masing tanpa singgah ke tempat lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas