Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jatim Paling Lambat Selasa, 30 Juni Pukul 23.59 WIB, Simak Ketentuannya

Simak ketentuan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Timur paling lambat Selasa, 30 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jatim Paling Lambat Selasa, 30 Juni Pukul 23.59 WIB, Simak Ketentuannya
tangkapan layar/ppdbjatim.net
Daftar ulang PPDB SMA/SMK Jatim paling lambat Selasa, 30 Juni pukul 23.59 WIB, simak ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Timur paling lambat Selasa, 30 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran Jalur Rerata Nilai Rapor untuk SMA dan Jalur Reguler untuk SMK masuk ke dalam tahap daftar ulang yang dilakukan secara online/daring.

Peserta melakukan tahap daftar ulang dengan mengunjungi laman ppdbjatim.net.

Tahap daftar ulang ini sudah dibuka sejak Senin (29/6/2020) dan akan berakhir pada Selasa, 30 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca: Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Jalur Zonasi Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Pengumumannya

Baca: Akses ppdb.jatengprov.go.id untuk Cek Hasil PPDB SMA/SMK Jateng 2020, Diumumkan Hari Ini

Berikut ketentuan daftar ulang PPDB di Jawa Timur:

- Daftar ulang Calon peserta didik tidak dipungut biaya.

- Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada situs ppdbjatim.net, dengan memilih tombol “Daftar Ulang” atau “Mengundurkan Diri

Berita Rekomendasi

- Peserta didik yang telah diterima dan tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan PIN tidak dapat digunakan mendaftar di jalur berikutnya.

- Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara Daring (Online).

- Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur.

Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

 

Adapun jadwal Lengkap Pelaksanaan PPDB Jatim 2020

Entry Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 27 April-9 Mei 2020

Verifikasi Nilai Rapor Ooeh peserta didik: 11 Mei-12 Juni 2020

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas