Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jatim Paling Lambat Selasa, 30 Juni Pukul 23.59 WIB, Simak Ketentuannya
Simak ketentuan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Timur paling lambat Selasa, 30 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
Pendaftaran: 25-27 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran: 27 Juni 2020 (23.59 WIB)
Pengumuman: 28 Juni 2020
Daftar Ulang: 29-30 Juni 2020 (23.59 WIB)
Baca: Cek Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK di Jateng, Diumumkan Hari Ini Paling Lambat Pukul 23.55 WIB
Baca: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Selasa 30 Juni 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com
Seperti yang diketahui sebelumnya, peserta PPDB wajib memenuhi beberapa syarat yang berlaku di antaranya:
Persyaratan untuk SMA
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Persyaratan untuk SMK
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.