Ini Sejumlah RUU Diusulkan Ditarik dan Ditunda pada Prolegnas 2020
Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengevaluasi Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) prioritas 2020.
Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.
Baca: Kapan Omnibus Law Cipta Kerja Selesai? Baleg DPR: Masih Panjang
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, Komisi I terdapat RUU yaitu Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU tentang Penyiaran dialihkan pada tahun depan.
"Itu di-hold dipindahkan ke 2021 karena belum selesai Oktober 2020. Yang dibahas cuman satu, RUU Perlindungan Data Pribadi karena itu inisiatif pemerintah," papar Willy kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Kemudian, Komisi II terdapat satu RUU yang ditunda yaitu RUU Pertanahan karena menunggu Omnibus Law Cipta Kerja selesai.
"Komisi III itu dua-duanya jadi inisiatif pemerintah, itu kita tanya besok ke pemerintah hari Kamis saat rapat kerja," papar Willy.
"Tetapi ada dua undang-undang inisiatif baru yg diusulkan oleh Komisi III, yaitu UU Kejaksaan dan UU Jabatan Hakim. Dua itu, RUU KUHP sama PAS itu kan inisiatif pemerintah. Jadi besok pas raker kita tanya ke pemerintah," sambung politikus NasDem.
Sementara, Komisi IV DPR terdapat dua RUU yang ditarik yaitu RUU Kehutanan dan Perikanan.
"Komisi V itu sudah jalan dua-duanya, RUU tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan serta UU Perubahan Atas UU No 38/2004 tentang jalan," paparnya.
Sedangkan Komisi VI, kata Willy, ada satu RUU yang ditarik yaitu tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Yang satu tentang BUMN mungkin tetap jalan," papar Willy.
"Komisi VII jalan dua-duanya, karena satu udah jadi UU Minerba, satu lagi tentang Energi Baru dan Terbarukan itu lagi jalan. Jadi gak ada yg didrop," sambung Willy.
Komisi VIII, terdapat satu RUU yang ditarik yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) karena tidak selesai sampai Oktober dan dipindahkan ke Prolegnas priotitas 2021.