Ini Sejumlah RUU Diusulkan Ditarik dan Ditunda pada Prolegnas 2020
Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Satu lagi tentang bencana jalan, krn itu Cuma nunggu surpresnya aja," ucapnya.
Selanjutnya, Komisi IX terkait RUU Obat dan Makanan tetap berjalan, tetapi tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) sedang dalam pertimbangan untuk dilanjutkan
"Komisi X tentang Sistem Keolahragaan Nasional lanjut, yang didrop tantang Pramuka," ujarnya.
"Komisi XI satu Bea Materai karena itu inisiatif pemerintah besok kita tanyakan, yang dua didrop tentang Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian itu masuk Omnibus Law, abis itu tentang OJK itu juga didrop," ujarnya.
Baca: Urgensi Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila
Sementara untuk RUU usulan Baleg, belum diputuskan dan akan dirapatkan ke depannya. Tetapi, RUU Penyadapan kemungkinan akan ditarik.
"Baleg belum, nanti kita rapat internal," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.