Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangi Syarwi Chaniago: Selama Hanya Berbasis Politik, Mau 10 Kali Reshuffle akan Percuma

Pangi Syarwi Chaniago menanggapi ancaman reshuffle yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pangi Syarwi Chaniago: Selama Hanya Berbasis Politik, Mau 10 Kali Reshuffle akan Percuma
TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. 

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).

Bahkan, Jokowi menyebut tak ada kemajuan yang signifikan dari kinerja para menteri terkait penanganan Covid-19.

"Saya harus ngomong apa adanya nggak ada progres yang signifikan, nggak ada," tegas Jokowi.

Dalam pidatonya itu, Jokowi seakan tak bisa menutupi rasa kecewanya kepada para menteri.

Nada bicara Jokowi pun beberapa kali sempat meninggi.

Baca: Jokowi Ancam Lakukan Reshuffle, Politikus PAN: Presiden Merasakan Ada yang Tidak Beres di Kabinet

Dia menilai, saat ini masih banyak para menteri yang bekerja biasa-biasa saja di masa krisis seperti sekarang ini.

"Jangan biasa-biasa saja, jangan menganggap ini normal, bahaya sekali," ujar Jokowi.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, di masa krisis seperti sekarang ini, dibutuhkan kerja keras yang ekstra luar biasa, termasuk dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.

"Ini kerjanya memang harus extraordinary, perasaan ini tolong sama."

"Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita suasananya adalah harus suasana krisis."

"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap semua ini kenormalan, apa-apaan ini," tegasnya.

Jokowi meminta agar para menteri tidak memakai hal yang standar dalam suasana krisis ini.


Bahkan, Jokowi siap jika harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), Peraturan Presiden (Perpres) apabila dibutuhkan untuk menangani krisis yang terjadi.

Baca: Jokowi Isyaratkan Reshuffle Kabinet, Ancam Copot Menteri yang Lelet Tangani Dampak Pandemi Corona

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan rela mempertaruhkan reputasi politiknya jika harus mengeluarkan Perppu lagi di masa pandemi ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas