Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Barang di Batam Marak, Haris: Perkuat Keamanan dan Kemaritiman

"Ini penting bagaimana aparat terkait bisa berkoordinasi untuk mencegah dan meminimalisir hal tersebut,” ujarnya

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penyelundupan Barang di Batam Marak, Haris: Perkuat Keamanan dan Kemaritiman
Tribunnews/Herudin
ILUSTRASI - Bea Cukai menunjukkan barang elektronik seperti handphone, laptop, dan tablet hasil sitaan, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama pihak terkait melakukan penangkapan ribuan barang ilegal berupa elektronik dengan nilai mencapai Rp 61,58 miliar. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyatakan potensi penyelundupan barang ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) masuk ke dalam kategori sangat rawan.

Apalagi, di sana terdapat pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus yang jumlahnya mencapai 53 pelabuhan.

Baca: Kejaksaan Tetapkan 4 Pejabat Bea Cukai Batam Jadi Tersangka Penyelundupan 27 Kontainer Tekstil

Di tahun sebelumnya saja, penindakan mencapai 580 kasus.

Menanggapi permasalahan tersebut, Haris Lambey menyesalkan bahwa kasus penyelundupan barang dari negara lain masih terjadi.

Haris L.
Haris Lambey. (ist)

Ia menambahkan, harapan besar ada di Kepolisian Batam sebagai garda terdepan pengamanan kota tersebut.

“Lokasi geografis yang strategis ini membuat Batam menjadi gerbang perdagangan baik legal maupun ilegal, penyelundupan barang mewah hingga penyelundupan narkoba setiap hari ditemukan. Ini penting bagaimana aparat terkait bisa berkoordinasi untuk mencegah dan meminimalisir hal tersebut,” ujar pria yang juga kandidat calon wali kota Batam ini saat dihubungi (30/6/2020).

Sebagai informasi, kasus penyelundupan barang di Batam memang kerap terjadi. Di bulan Juni 2020 ini saja, terdapat dua kasus cukup besar.

Berita Rekomendasi

Pada 10 Juni 2020, aparat telah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 kilogram.

Selain itu, penyelundupan 27 kontainer tekstil juga sedang diusut di Kejaksaan Agung RI.

“Salah satu yang bernilai fantastis adalah penggagalan penyelundupan benih lobster senilai 66 miliar rupiah di akhir tahun lalu oleh Ditpolairud. Selain itu juga, Polda Kepri sudah banyak menggagalkan penyelundupan narkoba, seperti 6 kilogram sabu di Tanjungpinang,” lanjut anggota aktif Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kepri ini.

Baca: Lagi, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Bengkalis dan Cirebon

Memperingati Hari Bhayangkara ke-74 di tanggal 1 Juli 2020 ini, Polisi yang pernah berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri selama 7 tahun tersebut optimis Kepolisian Batam dapat selalu berperan aktif dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menekan tingginya tingkat penyelundupan.

“Saya percaya dengan menguatkan keamanan dan kemaritiman Batam, kota ini bisa membuat masyarakatnya lebih sejahtera. Tentunya hal tersebut tidak lepas dari peran Kepolisian, Pemerintah, dan juga seluruh instansi yang berwenang," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas