Polri Siagakan 77.897 Personel Jaga Masa Transisi Menuju New Normal
Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Polisi Awi Setyono menjelaskan maksud pencabutan maklumat Kapolri terkait penanganan Covid-19.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Polisi Awi Setyono menjelaskan maksud pencabutan maklumat Kapolri terkait penanganan Covid-19.
Pencabutan tersebut bukan berarti kepolisian tidak lagi mengawal penanggulangan penyebaran virus Corona.
Awi menegaskan, pihak kepolisian telah menyiapkan 77.897 personel untuk mengamankan masa transisi menuju new normal.
"Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan personel sebanyak 77.897 personel," kata Awi kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Baca: 18 Anggota Keluarga Kena Covid-19, Punya Gejala Berbeda-beda, Tak Ada yang Mengalami Batuk
Rinciannya, daerah warna hijau sebanyak 7.550 personel, warna kuning sebanyak 8.981 personel, warna orange sebanyak 35.830 personel, dan daerah warna merah sebanyak 25.536 personel.
Tak hanya itu, pihaknya berupaya mendukung kebijakan pemerintah di era new normal dengan menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaksanakan pengawasan di tempat keramaian.
Pertama, pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Doni Monardo: Menkes Kirim Dokter ke Jatim Bantu Penangan Covid-19
Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kedua, meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).
Ketiga, melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Keempat, melakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Daerah.
Kelima, bagi daerah-daerah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), daerah dengan kategori oranye dan merah, pembatasan kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan budayakan menggunakan masker," katanya.