Viral Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak yang Ingin Perkarakan Ibu Kandungnya Karena Sepeda Motor
Viral video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, menolak laporan anak yang ingin perkarakan ibu kandung
Editor: Melia Istighfaroh
Tangkapan layar via YouTube LWS JOB
Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
TRIBUNNEWS.COM - Video polisi tolak laporan warga viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Dalam video tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, menolak laporan M (40).
Diberitakan Kompas.com, M tengah berupaya melaporkan ibu kandungnya sendiri K (60).
Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Namun AKP Priyo dengan tegas menolak laporan itu.
Alih-alih menanggapi, Priyo meminta M untuk pulang.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.