Cekcok hingga Usir Dirut Inalum saat Rapat di DPR, Ini Profil Muhammad Nasir
Kata Nasir, tenor utang Inalum selama 30 tahun terlalu panjang dan bisa merugikan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Inalum.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nasir, anggota Komisi VII DPR RI, terlibat debat panas dengan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/6/2020).
Cekcok panas bermula saat Nasir menanyakan soal utang yang dilakukan Inalum untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia. Nasir mencecar Orias soal kapan holding BUMN tambang itu bisa melunasi utang tersebut.
Kata Nasir, tenor utang Inalum selama 30 tahun terlalu panjang dan bisa merugikan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Inalum.
Baca: Beredar Pesan WA Minta Jabatan Komisaris Inalum, Denny JA Klarifikasi dengan Sebuah Cerpen
"Jadi sampai 30 tahun kalau perusahaan lancar baru selesai? kalau kita mati tak selesai nih barang nanti, ganti dirut lain, lain-lagi polanya," ucap Nasir dengan nada tinggi.
Rapat mulai memanas ketika Nasir meminta data lengkap mengenai global bond yang telah diterbitkan. Ia bahkan meminta Orias untuk meninggalkan ruangan, sebab tidak membawa data yang diminta.
"Makanya saya minta data detailnya mana? Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata dia.
Orias pun langsung mengamini pernyataan tersebut. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan, saya keluar," kata Orias.
Nasir kemudian meminta Orias keluar dari ruangan. Belakangan, Nasir juga mengaku bakal menyurati Menteri BUMN Erick Thohir agar mecopot Orias dari posisi Dirut Inalum.
Profil Muhammad Nasir
Dikutip dari laman resmi DPR, Nasir merupakan politikus Partai Demokrat. Dia melenggang ke Senayan setelah sukses meraup cukup suara dari Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.
Di DPR, Nasir duduk di Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Nasir merupakan merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya, PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.
Karir Nasir sebagai politikus terbilang sukses. Dia terpilih sebagai anggota DPR sebanyak tiga kali, setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.
Nasir adalah seorang pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan. Pada periode 2009-2014, Nasir duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.