Penerapan dan Ketaatan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
etua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan penerapan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci sukses Pilkada Serentak.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan penerapan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci sukses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Legislasi bertajuk 'Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19' yang digelar di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
"Jadi kesimpulannya bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini sudah on going atau running. Peraturannya sudah disiapkan dan kita sudah sepakati tingkat I dengan Mendagri dan Menkumham dan siap dibawa ke Paripurna," kata Doli.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan persoalan yang harus disiapkan penyelenggara Pemilu saat ini adalah operasionalisasi dari pelaksanaan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca: Komisi II DPR Sepakat RUU Pilkada Serentak Dibawa Ke Rapat Paripurna
Menurutnya, diperlukan kedisipilan dari seluruh elemen masyarakat agar Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik.
"Alat-alat dukungan bantuan kesehatan yang sudah disiapkan, jadi untuk prinsip penerapan protokol Covid-19 ini harus jelas, tinggal tantangannya adalah operasionalisasinya," ucap Doli.
Baca: Pilkada Serentak Saat Pandemi Disebut Untungkan Petahana, Ketua Komisi II DPR: Sekarang Kebalikannya
Sebagai informasi, Pilkada Serentak digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pilkada berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. Semua itu terdiri atas pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwali).
KPU Harap Anggaran Tambahan untuk Kepentingan Pilkada Serentak 2020 Segera Cair
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, berharap anggaran untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) segera cair.
KPU sudah memulai tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 sejak 15 Juni 2020.
Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran yang dibutuhkan untuk menunjang kerja-kerja KPU justru belum direalisasikan.
"KPU berharap tanggal 26 Juni anggaran sudah bisa dicairkan untuk keperluan pembelian APD bagi PPS yang bertugas," kata dia, seperti dilansir laman KPU RI, Jumat (26/6/2020).
Baca: Ketua Komisi II DPR RI Beberkan Alasan Munculnya Wacana Pilkada Serentak 2024 Diundur ke 2027
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.