Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Akan Menghapus Bensin Premium dan Pertalite secara Perlahan, Ada 3 Tahapan Penghapusan

Seluruh negara harus berusaha menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan menggunakan standar RON minimal 91 dan CN minimal 51.

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
zoom-in Pertamina Akan Menghapus Bensin Premium dan Pertalite secara Perlahan, Ada 3 Tahapan Penghapusan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas operator mengenakan masker dan pelindung wahah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor di salah satu SPBU di Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). Pertamina akan menghapus Premium dan Pertalite dalam tiga tahap. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM -  PT Pertamina (Persero) bersiap menghapus bensin jenis Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 90).

Pertamina akan menghapus kedua jenis bensin itu secara perlahan dalam tiga tahapan.

Hal ini merujuk pada data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Baca: Pertamina akan Menghapus Bensin Premium dan Pertalite, Ini Alasannya

Baca: Dirut Pertamina Ungkap Alasan Tak Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Mentah Dunia Turun

Petugas mengisi BBM nonsubsidi kepada pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019).
Petugas mengisi BBM nonsubsidi kepada pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Berita Rekomendasi

Tiga tahapan penghapusan kedua bensin itu adalah:

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas