Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id sebelum Pukul 12.00 WIB

Berikut ini cara mencetak kartu tanda peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 yang sebentar lagi ditutup, segera akses portal.ltmpt.ac.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id sebelum Pukul 12.00 WIB
Portal.ltmpt.ac.id
Halaman utama portal LTMPT-Cara Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id sebelum Pukul 12.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini cara mencetak kartu tanda peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 yang sebentar lagi akan ditutup. 

Sesuai jadwal yang dirilis Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), waktu cetak kartu tanda peserta UTBK akan berakhir pada Kamis (2/7/2020), pukul 12.00 WIB.

Jadi, segera cetak ulang kartu tanda peserta melalui laman portal.ltmpt.ac.id.

Setelah mencetak kartu, jangan lupa memperhatikan dengan seksama untuk tempat dan waktu pelaksanaan tes.

Calon mahasiswa dapat langsung menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes berlangsung.

Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi New Normal.
Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi New Normal. (ltmpt.ac.id)

Diketahui, Panitia LTMPT telah merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).

Kini, pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.

BERITA TERKAIT

Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.

LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.

Prof Nasih menambahkan pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.

Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," ungkap Prof Nasih yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas