Menteri Agama Minta Penggunaan Kotak Amal Dihindari Saat Salat Idul Adha
Menag mengimbau agar penggunaan kotak untuk pengumpulan sedekah selama salat Idul Adha diganti dengan alat lain.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar penggunaan kotak untuk pengumpulan sedekah selama salat Idul Adha diganti dengan alat lain.
Menurut Fachrul, penggunaan kotak amal selama salat Idul Adha dapat menyebabkan penyebaran virus corona. Mengingat kotak tersebut akan berpindah-pindah dari satu jemaah ke jemaah lainnya.
"Biasa kalau salat salat kan ada kotak sumbangan itu. Nah itu jangan, jangan ada kotak sumbangan yang kemudian orang pindah-pindah ngangkat, pindah-pindah ngangkat jangan," ujar Fachrul melalui video yang dirilis Kemenag, Kamis (2/7/2020).
Baca: Sidang Isbat Penentuan Idul Adha Bakal Digelar Pada 21 Juli
Fachrul meminta panitia penyelenggara salat Idul Adha mengganti metode pengambilan sedekah dengan cara lain.
Dirinya menyarankan ada petugas yang berkeliling jemaah untuk mengambil sedekah.
"Bisa dimodifikasi dengan cara macam-macam misalnya mungkin dengan apa namanya itu semacam tangguk yang afa gagang dibawa keliling atau ada juga yang kain bawa keliling itu ya," tutur Fachrul.
Baca: Menteri Agama Perbolehkan Takbiran Idul Adha Tapi Harus Patuhi Ini
Selain itu, panitia penyelenggara salat Idul Adha juga bisa memasang kotak amal besar di tempat yang mudah ditemui jemaah.
"Atau bisa juga di jalan masuk atau jalan keluar dipasang kotak yang agak besar. Ada slotnya, juga lubangnya, juga agak besar sehingga pada saat orang datang atau orang pulang bisa masukan ke situ," imbuh Fachrul.
Dirinya juga meminta panitia penyelenggara untuk melakukan pembersihan disinfektan sebelum pelaksanaan salat Idul Adha.
Mantan Wakil Panglima TNI ini meminta pintu masuk dibuat terbatas, agar para jemaah dicek suhu tubuhnya. Jemaah yang memiliki suhu tubuh di atas normal dilarang untuk melaksanakan salat Idul Adha bersama.
"Sebelum masuk ya hari dicek dulu suhunya kalau suhunya 37,5 derajat Celcius dan dicek dua tiga kali masih seperti itu dalam jarak 5 menit, maka dia tidak dibolehkan untuk masuk ke dalam," tutur Fachrul.
Jemaah wajib membawa alat salat masing-masing serta memakai masker. Para jemaah wajib menjaga jarak.
Sementara jemaah yang sakit tidak dikehendaki untuk salat berjamaah.
"Kemudian dianjurkan kepada yang anak-anak ataupun pada orang tua, yang punya penyakit bawaan, yang rentan untuk tertular. Jangan ikut salat Idul Adha karena akan mudah tertular atau menularkan ke orang lain," kata Fachrul.
Para jemaah juga diminta tidak bersalaman dan berpelukan seusai salat. Serta pelaksanaan salat dan khutbah diimbau untuk tidak terlalu lama tetapi tetap memenuhi syarat sah salat.
Sebelumnya, Fachrul telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020. Fachrul berharap melalui panduan ini, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19.