Stimulus Listrik PLN: Bersifat Sementara hingga Tak Ada Kenaikan Tarif di Tahun Ini
Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam siaran di kanal YouTube BNPB mengatakan, subsidi listrik ini hanya bersifat sementara.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan Juli, menjadi bulan ke-empat pemerintah memberikan stimulus subsidi biaya listrik ke masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Seperti diketahui, pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan listrik gratis untuk golongan rumah tangga selama enam bulan kepada pelanggan PLN golongan daya 450 VA dan diskon 50% untuk daya 900 VA yang bersubsidi.
Listrik subsidi itu terhitung sejak bulan April-Juni dan kemudian diperpanjang hingga September 2020, sehingga total selama enam bulan.
Lantas apakah setelah september subsidi tersebut akan diperpanjang lagi?
Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana dalam siaran di kanal YouTube BNPB, Rabu (1/7/2020) mengatakan, subsidi listrik ini hanya bersifat sementara.
Ia menekankan, stimulus subsidi listrik ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat di masa pandemi virus corona.
"Bentuknya adalah dalam bentuk tambahan subsidi, karena dua golongan tadi selama ini telah mendapatkan subsidi, tetapi karena adanya pandemi covid-19 ini, negara hadir untuk lebih meringankan pelanggan golongan ini," terang Rida Mulyana.
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli, Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122-123-123
Baca: Mobil Listrik Porsche Taycan Meluncur di China, Bawa Basis RWD Baru
Rida mengatakan, untuk listik golongan rumah tangga 450 VA, jumlah pelanggan yang dibantu ada sebanyak 24 juta.
Sedangkan golongan 900 VA yang menerima bantuan sebanyak 7,3 pelanggan.
"Ini sudah kita lakukan sejak april lalu melalui PLN, dan bantuan ini sifatnya sementara dan tidak akan jadi permanen, ini menjadi wujud dari kehadiran negara terhadap saudara-saudara kita di masa pandemi covid-19," terangnya.
Selain subsidi listik untuk golongan rumah tangga, pemerintah juga memberikan stimulus bagi pelanggan dari sektor bisnis dan insustri dengan daya 450 VA.
Rida menegaskan, hingga saat ini pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik.
"Pemerintah sampai saat ini tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun ini,"
"Sehingga kemudian kalau ada apa-apa, misalnya ada kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata karena ada kenaikan pemakaian," jelasnya.
Baca: Menteri ESDM Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan
Baca: Crossover Listrik, Nissan Ariya Siap Meluncur Juli 2020
Klaim Subsidi Listrik di Bulan Juli
Klaim token listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni chat WhatsApp (WA) 08122123123 atau akses laman www.pln.co.id.
Berikut langkah-langkah klaim token listrik lewat WhatsApp, dan www.pln.co.id:
Klaim Token Listrik via WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, di antaranya memasukkan ID pelanggan/nomor meter.
3. Token gratis akan muncul.
4. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Klaim Token Listrik via www.pln.co.id
1. Buka laman www.pln.co.id atau web.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter, dan token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Adapun kebijakan potongan atau diskon listrik ini merupakan program pemerintah untuk meringankan dampak dari wabah virus corona (Covid-19).
Kompensasi pembayaran listrik ini telah diberikan sejak April 2020 lalu, dan rencananya akan terus diberikan sampai September 2020.
Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon :
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni:
- R1M/900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/900 VA
(Tribunnews.com/Tio)