Tepatkah Aturan Rapid Test bagi Calon Penumpang? Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 RS UNS
dr Tonang Dwi Ardyanto mengatakan tidak tepat jika calon penumpang pesawat harus menunjukkan surat keterangan uji rapid test.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan tidak tepat jika calon penumpang pesawat harus menunjukkan surat keterangan uji rapid test.
Namun, menurutnya yang tepat yakni menunjukkan surat keterangan uji polymerase chain reaction (PCR).
Hal itu disampaikan Tonang dalam Obrolan Virtual (Overview) Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020).
Ia menyampaikan, sebenarnya penyebutannya bukan rapid test, tapi tes antibodi.
Tes antobodi tersebut membantu mengetahui apakah seseorang pernah terinfeksi Covid-19 atau belum.
"Sudah banyak kita kenal penyebutannya dengan rapid test, tapi yang paling benar adalah tes antibodi," ungkapnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Tribunnews.com, Kamis.
"Tingkat akurasi penggunaan tes antibodi ini bukan untuk diagnosis."
"Tapi membantu kita apakah sudah pernah kena (Covid-19) atau belum," terang Tonang.
Baca: Layanan Drive Thru Rapid Test Covid-19 Kini Buka di Kawasan Bandara Soetta
Baca: Menhub Budi Karya Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Masyarakat
Baca: INACA Menyambut Baik Fasilitas Rapid Test Covid-19 yang Disediakan Maskapai
Hasil tes antibodi disebut akurat, jika seseorang tersebut telah terinfeski Covid-19 sekitar dua minggu.
"Maka kalau tes antibodi mengatakan bahwa kita reaktif, maka kita sudah pernah kena (Covid-19)."
"Kalau sudah pernah kena, maka ada waktu satu dua minggu, lalu tes antibodi akan memberikan akurasi tinggi," jelasnya.
"Tapi kalau baru kena (Covid-19) beberapa hari, maka hasilnya non reaktif, atau akurasinya rendah," lanjut jubir Satgas Covid-19 RS UNS tersebut.
Syarat Rapid Test bagi Calon Penumpang Pesawat
Tonang mengatakan, hasil rapid test yang reaktif berarti orang tersebut sudah selesai terinfeksi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.