Aulia dan Zuraida, 2 Wanita Mapan yang Divonis Hukuman Mati Karena Membunuh Suaminya
Keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum bernasib sama.
Keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Dua wanita yang secara ekonomi terbilang mapan.
Kedua kasus Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum menjadi sorotan masyarakat.
Meskipun terjadi di tempat berbeda, tetapi banyak kemiripan dalam proses pembunuhannya.
Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.
Bukan hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun membunuh suaminya sendiri di tempat yang paling privat di rumah, yaitu kamar tidur mereka.
-
Baca: Ingin Bebas dari Hukuman Mati, Aulia Kesuma Tulis Surat ke Jokowi: Jessica Kumala Wongso Disebut
Tribunnews.com mencoba mengulas kembali 2 kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologi kejadian dan perjalanan kasus keduanya.
1. Kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana
Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi.
Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.
Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma, pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.
Ia dibantu anak kandungnya, Geovanni Kelvin, serta 2 eksekutor sewaan, Agus dan Sugeng.
Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.