Cara Cek Hasil PPDB Jakarta 2020 SMP, SMA, & SMK Jalur Prestasi Akademik, Akses ppdb.jakarta.go.id
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 untuk Jalur Prestasi Akademik di ppdb.jakarta.go.id, Jumat (3/7/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 untuk Jalur Prestasi Akademik akan disampaikan hari ini, Jumat (3/7/2020).
Pendaftar dapat mengakses laman ppdb.jakarta.go.id, untuk mengetahui hasil seleksi PPDB Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI dan Luar wilayah DKI pada pukul 17.00 WIB.
Pengumuman berlaku untuk beberapa jenjang pendidikan, yaitu SMP, SMA, dan SMK.
Sebelumnya, pendaftaran dan proses seleksi telah dibuka sejak Rabu, 1 Juli 2020 dan ditutup Jumat, 3 Juli 2020 pada pukul 15.00 WIB.
Baca: PPDB SMA/SMK Jateng 2020: Peserta yang Lolos Harus Segera Daftar Ulang pada 1-3 Juli 2020
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka Pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dimulai sejak 11 Juni-3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.
Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Berikut ini cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI dan Luar DKI:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih jenjang pendidikan SMP, SMA, SMK.
2. Lalu pilih menu Jalur Prestasi Akademik Dalam DKI atau Jalur Prestasi Akademik Luar DKI.
3. Klik menu Seleksi.
4. Kemudian klik Pilih Sekolah, Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik.
Baca: PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik Luar DKI akan Ditutup Hari Ini, 3 Juli 2020
Adapun, ketentuan PPDB Jakarta 2020 jalur Prestasi Akademik Dalam dan Luar DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Calon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi Akademik adalah:
- Calon peserta didik baru warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019.
- Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta;
2. PPDB Jalur Prestasi Akademik dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Berikut tahapan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
4. Mengisi formulir secara online
5. Mengunggah berkas persyaratan
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token
7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:
Pengajuan cetak PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara daring.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.
Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.
Alur Pendaftaran
a. Mengakses situs http://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login dengan input nomor peserta dan password.
d. Klik tombol PILIH SEKOLAH.
f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN.
g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs http://ppdb.jakarta.go.id.
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.
4. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jadwal pelaksanaan PPDB online Jakarta 2020 Jalur Prestasi Akademik Dalam dan Luar DKI Jakarta:
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah(Online)
1 - 3 Juli 2020: 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi(Online)
1 - 3 Juli 2020: 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
Pengumuman(Online)
3 Juli 2020: 17:00 WIB
Lapor Diri(Online)
4 - 6 Juli 2020: 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)