Presiden: Kenaikan Status Indonesia Menjadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas Harus Disyukuri
Kenaikan status tersebut kata Presiden harus disyukuri serta dijadikan tantangan agar Indonesia bisa terus maju.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan berdasarkan laporan Bank Dunia 1 Juli kemarin, status Indonesia meningkat dari negara pendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income). Hal itu karena, kenaikan pendapatan per kapita Indonesia meningkat.
"Gross National Income per kapita Indonesia naik menajdi 4.050 dolar AS. Dari posisi sebelumnya, 3.840 dolar AS," kata Presiden saat memberikan Pidato dalam acara sidang terbuka ITB pada Peringatan 100 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia yang digelar virtual, Jumat, (3/7/2020).
Baca: Jokowi: Indonesia Menghadapi Tantangan Disrupsi dan Hiperkompetisi
Kenaikan status tersebut kata Presiden harus disyukuri serta dijadikan tantangan agar Indonesia bisa terus maju.
"Kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia bisa terus maju melakukan lompatan kemajuan agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi. Dan berhasil keluar dari middle income trap," katanya.
Pada saat yang sama menurutnya Indonesia menghadapi tantangan yang besar, yaitu disrupsi dan hiperkompetisi. Perubahan besar telah terjadi di berbagai bidang yang semakin dipercepat oleh revolusi industri jilid keempat.
Persaingan antarnegara juga semakin ketat yang menuntut kecepatan, menuntut fleksibilitas, dan menuntut inovasi.
"Untuk itu, Indonesia harus digerakkan oleh semangat juang yang tinggi, dipandu oleh akhlak mulia, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara, dan dibarengi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Indonesia tidak boleh kalah. Kontribusi ITB ditunggu oleh seluruh anak bangsa," pungkasnya.