Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Perhatikan Syarat-syaratnya Sebelum Daftar!

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 hingga saat ini masih belum dibuka, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini sebelum mendaftar.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Perhatikan Syarat-syaratnya Sebelum Daftar!
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Perhatikan Syarat-syaratnya Sebelum Daftar! 

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.

Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Baca: 6 Kejanggalan Kartu Prakerja yang Bikin ICW Lapor Ombudsman

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Perhatikan Syarat Berikut Ini!

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai dengan data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas