Dipecat, Keanggotaan Encek Unguria di PPP Tamat
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan partainya memberhentikan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan partainya memberhentikan status keanggotaan partai Encek Unguria.
Encek Unguria merupakan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Ketua DPC PPP Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Diberitakan sebelumnya, Encek Unguria bersama suaminya, Ismunandar, yang merupakan Bupati Kutai Timur ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.
Baca: Restoran Ini Disinyalir Tempat Operasi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur
"Sesuai AD/ART PPP bahwa kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya," kata Baidowi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2020).
Keputusan itu sudah tertuang dalam aturan agar Encek bisa fokus pada proses hukum sampai kepada putusan inkrah.
Baca: KPK Telisik Aliran Dana Dugaan Suap Bupati Kutai Timur Ismunandar
Namun, Baidowi mengatakan Encek masih memiliki hak untuk melakukan pembelaan melihat asas hukum yang mengedepankan praduga tak bersalah.
"Hal ini agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menghadapi kasusnya hingga adanya putusan inkrah. Meski demikian, ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena asas hukum kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Baidowi.
Baidowi menegaskan tindakan yang dilakukan Encek itu nurni atas pribadi dan tidak melibatkan nama partai.
Awiek juga menyampaikan PPP senantiasa menginstruksikan anggota DPRD dari PPP untuk menghindari praktik korupsi.
Baca: Apa Saja Peran Bupati Kutim dan Sang Istri yang Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penerimaan Hadiah?
PPP, lanjut Baidowi, selalu membekali kader yang akan duduk di kursi legislatif daerah dengan materi antikorupsi dari KPK.
"Dalam setiap kesempatan bimtek (bimbingan teknis) anggota DPRD, kami selalu menginstruksikan anggota DPRD dari PPP untuk tidak KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bahkan setiap bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK," pungkas Baidowi.