Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Covid-19 Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Kabur dan Aksinya Viral

Pada Kamis (2/7/2020) hasil tes pasien berinisial BS tersebut keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pasien Covid-19 Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Kabur dan Aksinya Viral
Tangkap Layar Instagram/infocegatan_jogja
Video Viral yang diduga pasien corona kabur di Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM BATAM - BS akhirnya menyerahkan diri ke Tim Gugus Covid-19 Kota Batam, Jumat (3/7/2020). BS sempat kabur saat akan dikarantina usai hasil PCR test menyatakan positif corona.

Pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan tes PCR secara mandiri di rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri pada 22 Juni 2020 lalu.

Pada Kamis (2/7/2020) hasil tes pasien berinisial BS tersebut keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

Namun, saat akan dilakukan evakuasi untuk menjalani perawatan di RSKI Covid-19, BS menonaktifkan handphonenya.

Pada Jumat (3/7/2020) BS akhirnya ditemukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Batam dan dibawa ke rumah sakit Galang Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr Didi Kusmajardi mengatakan, BS yang awalnya sempat menolak dikarantina akhirnya menghubungi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk dikarantina.

"Akibat pemberitaan yang viral yang bersangkutan akhirnya ketakutan dan menghubungi kembali rumah sakit," ujarnya, Jumat (3/7/2020)

Berita Rekomendasi

Didi mengatakan, BS yang mendapati kabar dirinya positif Covid-19 sempat merasa takut, ia mengganti nomor handphone yang dipakainya supaya tidak bisa dihubungi oleh gugus tugas.

"Ternyata dia memakai nomor HP baru, kita minta kembali bantuan polisi untuk melacak lokasinya," ujar Didi.

Setelah mendapatkan lokasi dari kepolisian Gugus langsung bergerak ke lokasi untuk menjemput BS di kawasan Batam Center.

"Setelah mendapatkan lokasinya di sekitar Batam Center kemudian petugas kami dari Puskesmas Baloi Permai mendatangi lokasi tersebut dan yang bersangkutan memang sudah mau kooperatif," ujarnya.

Saat ini BS sudah berada di RSKI Covid-19 Galang untuk menjalani perawatan medis.

Baca: Studi Ungkap Penggunaan Hidroksiklorokuin Dapat Kurangi Tingkat Kematian pada Pasien Covid-19

Baca: Pasien Diduga Covid-19 Nekat Kabur, Bobol Jendela Kamar, Ternyata Sudah Memberontak sejak Tiba di RS

Kabur Setelah Tahu Positif Covid-19

Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris membenarkan kabar seorang pria terkonfirmasi positif covid-19 di Batam berinisial BS melarikan diri saat hendak dievakuasi dan menjalani karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang.

Sebelumnya, pria tersebut telah melakukan PCR test beberapa waktu lalu di RS Bhayangkara.

"Tim sedang melacak keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pria berinisial BS yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa dikenakan sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.

Harry menjelaskan dasar hukum pemberian sanksi pidana sudah jelas diatur di dalam Undang-undang RI nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular.

"Jika yang bersangkutan menolak maka akan dipidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," ujar Harry.

Harry yang juga Anggota Gugus Tugas Bidang Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri ini mengatakan, jika merasa terpapar positif Covid-19 segera mendatangi rumah sakit rujukan untuk dilakukan tindakan medis.

"Penanganan ini bukan hanya untuk keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan tetapi juga untuk keselamatan masyarakat luas. Karena tidak mematuhi aturan ini bisa membahayakan masyarakat lainnya," ujarnya.

Harry mengatakan, selain berbahaya bagi masyarakat luas yang paling berisiko tinggi ialah orang terdekat atau keluarga pasien positif itu sendiri.

Baca: Studi Terbaru: Hidroksiklorokuin Mampu Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19 secara Signifikan

Baca: Peran Relawan Medis Sangat Berarti untuk Mencari Orang yang Terpapar Covid-19

Lanjutkan Pencarian

Warga Batam dihebohkan dengan pelarian seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (3/7/2020).

Pasien yang diketahui berinisial BS itu kabur dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Kaburnya BS, memantik ketakutan bagi sejumlah warga Batam.

"Takut juga kita jadinya keluar rumah ini. Apalagi kalau dia profesi ojek kan. Aduh, was-waslah kita," kata Umi, warga Seipanas Batam.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri meminta agar Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mencari keberadaan pasien Covid-19 ini.

"Saya juga dapat informasi tersebut. Kita ingin pihak terkait dalam hal ini Gugus Tugas supaya tetap melanjutkan pencarian orang tersebut.

Dan berharap ke depannya jangan ada terjadi lagi seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat baik dengan kejadian ini atau tidak pun, harus selalu tetap waspada," katanya.

Ides tak mau ada korban berikutnya. Ia meminta kesadaran pasien untuk segera menyerahkan diri. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebab menurutnya, jika tidak diketahui keberadaannya, kasihan orang terdekat atau orang lain yang dijumpai. Karena Covid-19 sangat cepat sekali penularannya.

"Dan selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti masker, cuci tangan dan jaga jarak, karena sesungguhnya Covid-19 di Batam ini belum selesai dan berakhir," tambah Ides yang merupakan politisi Golkar itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi terus mencari keberadaan BS.

Ia mengatakan, jika warga Batam mengetahui keberadaan BS, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

"Kepada warga Batam yang mengetahui keberadaan Bayu, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.

Baca: Update Corona Global 4 Juli 2020 Pagi: Tembus 11 Juta Lebih Jiwa, AS Laporkan 49.212 Kasus Baru

Baca: Pasien Virus Corona di Tegal Sembuh, Kepulangannya Disambut Syukuran Warga dan Potong Tumpeng

Dicari Gugus Tugas

Seorang pasien positif Covid-19 di Kota Batam melarikan diri setelah menolak menjalani karantina.

Pria berinisial Bs ini terkonfirmasi positif virus Corona dari uji swab mandiri di sebuah fasilitas kesehatan di Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan informasi itu.

Awalnya, pria kelahiran 20 Februari 1980 itu mengikuti uji swab untuk kebutuhan kerjanya.

Didi menyatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu melakukan tes PCR di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri pada 22 Juni 2020 lalu.

"Hasilnya keluar pada tanggal 2 Juli 2020 kemarin dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Begitu mendapat hasil tersebut, tim gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 mencoba berkomunikasi kepada pasien positif Covid-19 itu.

"Begitu dikontak untuk dibawa ke RSKI Covid-19 di Pulau Galang, yang bersangkutan matikan handphone dan kabur," ujarnya

Didi menyebutkan gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 juga sudah memeriksa di rumahnya tetapi yang bersangkutan sudah tidak berada di sana.

Baca: Rawat 190 Pasien Corona, Dokter di Sulsel Ini Belum Terima Insentif Sama Sekali

Baca: Gejala Virus Flu Babi yang Dikhawatirkan Menjadi Pandemik Seperti Virus Corona

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam itu berharap agar pasien yang terkonfirmasi positif tes PCR tersebut agar melaporkan diri ke puskesmas terdekat sehingga bisa dilakukan proses perawatan.

Didi juga menyatakan bahwa agar masyarakat yang mengenal BS dan mengetahui keberadaannya agar memberikan pengertian kepadanya.

"Hal ini untuk kebaikan bersama, keluarga dan orang di sekitar. Jika tidak bisa langsung dilaporkan ke puskesmas terdekat agar tim melakukan evakuasi yang bersangkutan," ujarnya. (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu/Leo Halawa)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ketakutan Setelah Viral, Pria Positif Corona yang Kabur di Batam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas