Personel Polres Jakpus Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan ada sebanyak 124 personel yang ikut menjalankan pemeriksaan urine tersebut
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat merespons pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang meminta personelnya untuk diperiksa tes urine terkait narkoba. Mereka pun menggelar pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah anggota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan ada sebanyak 124 personel yang ikut menjalankan pemeriksaan urine tersebut. Paling banyak berasal dari satuan reserse narkoba.
Heru mengatakan pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Baca: Meski Tes Urine Negatif, Ridho Illahi Tetap Jadi Tersangka & Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Kami sudah lakukan tes urine terhadap anggota. Hasilnya semua negatif narkoba," kata Heru kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).
Heru menegaskan, pihaknya juga mendukung penuh pernyataan Kapolri terkait oknum polisi yang terlibat narkoba harus dihukum mati. Menurutnya, pihaknya juga tidak akan mentolerir jika ada personelnya yang menggunakan barang haram.
"Kalau ada yang didapati konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba, kita lihat dulu apakah itu anggota pemakai atau justru ikut mengedar. Jika didapati, pastinya akan dipecat dari kesatuan kepolisian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menyampaikan personel polisi yang tersangkut penyalahgunaan narkoba dinilai harus mendapatkan hukuman berat. Menurutnya, hukuman yang maksimal yang pantas diberikan adalah hukuman mati.
Baca: Berantas Korupsi hingga Narkoba, Menteri Yassona Bertemu Delegasi Serbia
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tau undang-undang, dia tau hukum," kata Idham Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Idham menuturkan dirinya merupakan salah satu personel polisi yang memiliki konsen terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Atas dasar itu, ia kerap rewel terkait pengamanan barang bukti narkoba yang didapatkan dari para pengedar.
Idham mengaku selalu meminta barang bukti narkoba yang didapatkan dari tersangka untuk cepat dimusnahkan. Jika terlalu lama dipegang oleh polisi, dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh personelnya.
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari 2 sisi. Dari luar, bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan personelnya untuk dilakukan pemeriksaan tes urine terkait narkoba. Jika ketahuan, ia meminta personelnya itu bisa ditindak tegas.
"Di narkoba itu saya paling rewel. Bener nggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urin bener gak? karena banyak kejadian begitu. Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta para pejabat utama polri untuk mengawasi anak buahnya terkait masalah narkoba tersebut. Dia tak mau ada personelnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silakan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya, itu clear," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.