Kelas Online Bisa Jadi Batu Loncatan Era Baru Pendidikan, Pemerintah Diharap Segera Buat Regulasi
Pembelajaran daring atau virtual dinilai bisa menjadi batu loncatan menuju era baru pendidikan di Indonesia. Regulasi pun diharap segera dibuat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pembelajaran daring atau virtual dinilai bisa menjadi batu loncatan menuju era baru pendidikan di Indonesia.
Pemerintah pun dinilai perlu membuat aturan mengenai kelas virtual di era pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim.
Ramli menyebut, kelas virtual seolah menemukan ruang di tengah pandemi Covid-19 dengan adanya pembelajaran jarak jauh.
"Karena itu seharusnya pemerintah menjadikan pandemi ini sebagai batu loncatan menuju era baru pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah atau bahkan membentuk sekolah baru menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk virtual," ungkap Ramli kepada Tribunnews, Sabtu (5/7/2020).
Baca: Cerita Siswi Berprestasi Peraih 700 Piala Gagal PPDB Jakarta
Menurut Ramli, dengan kesempatan yang diberikan kepada sekolah, virtual school tidak lagi menjadikan fasilitas ruangan dan fasilitas lainnya sebagai kendala dalam memberikan pendidikan kepada anak bangsa.
"Virtual school seharusnya sudah dipikirkan oleh pemerintah sebagai solusi berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah," ungkap Ramli.
Pemerintah pun dinilai harus sesegera mungkin membuat regulasi yang mengatur tentang sekolah vit=rtual.
"Sehingga aspek pedagogik dan aspek pendidikannya terpenuhi dengan baik," ungkap Rami.
Dulu, kata Ramli, belajar di rumah pun tidak dibolehkan.
"Tetapi kini sudah ada yang namanya homeschooling, sehingga virtual school seharusnya mulai dipikirkan dan dibuatkan regulasi yang mengatur hal tersebut," ungkapnya.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak wacana dipermanenkannya pembelajaran daring atau virtual setelah masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim.
Ramli mengungkapkan, pembelajaran tidak bisa 100 persen dilaksanakan tanpa tatap muka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.