Komisi VII DPR Minta Perusahaan Gas Pelat Merah Melakukan Inovasi
omisi VII DPR mendorong PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan inovasi bisnis dalam kegiatan penyaluran gas untul memperkuat perannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR mendorong PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan inovasi bisnis dalam kegiatan penyaluran gas untul memperkuat perannya dalam sektor tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatakan, sebagai subholding gas, PGN harus membuat terobosan untuk membuka peluang bisnis baru pada sektor gas di tanah air
"PGN harus melakukan terobosan dibidang gas tidak lagi tradisonal melakukan kegiatan selama ini," kata Ridwan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Direksi PGN, komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Baca: PGN Dukung Pertumbuhan Kawasan Industri Sumut Melalui Implementasi Kebijakan Harga Gas
Ridwan mencontohkan terobosan yang bisa dilakukan PGN adalah dengan mengolah gas bumi menjadi bahan baku Liquified Petroleum Gas (LPG).
Dia memandang, jika PGN mampu menggarap gagasan tersebut, maka membawa dampak positif bagi negara karena kebutuhan LPG semakin meningkat dan subsidi LPG pun terus bertambah.
Baca: PGN Berkomitmen Menciptakan Masyarakat Unggul dan Berdaya Saing Melalui UMKM
"Kita menaikan volume LPG 3 kilo gram 7,5 juta m3 dari 7 juta. kalau tidak salah kenaikannya subsidinya Rp 2 triliun total Rp 5 triliun," kata Ridwan.
Ridwan melanjutkan, PGN juga bisa memperluas jangkauan penyaluran gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) dengan iso tank atau truck pembawa gas.
Sementara Pimpinan RDP komisi VII DPR dengan PGN Ramson Siagian mengatakan, dalam meningkatkan pemanfaatan gas, PGN bisa bekerjasama dengan PLN untuk membangun pembangkit tenaga gas skala kecil.
"PGN Bisa bekerjasama dengan PLN membangun pembangki small scale, gasnya disuplai dari PGN," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.