Lolos dari Hukuman Mati dan Kembali ke Indonesia, TKI Ety binti Toyyib Bahagia dan Rindu Tanah Air
Ety adalah TKI asal Majalengka, Jawa Barat, yang sempat dihukum mati namun lolos setelah ditebus dengan uang sekitar Rp15 miliar
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Ety binti Toyyib Anwar mengaku bersyukur bisa kembali menginjakkan kaki kembali ke Tanah Air.
Ety adalah TKI asal Majalengka, Jawa Barat, yang sempat divonis hukuman mati namun lolos setelah ditebus dengan uang sekitar Rp15 miliar.
Baca: Kisah Pilu 3 TKI: Dipecat karena Covid-19, Pulang Jalan Kaki dari Malaysia Hingga Tersesat di Hutan
"Alhamdulillah bahagia. (Apa yang paling dirindukan?) Kalau rindu ya tanah air sendiri," ujar Ety, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020).
Ety didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menjemput proses pemulangan dirinya dari Arab Saudi.
Dalam kesempatan itu, Ety mengatakan sudah hampir 18 tahun dirinya dipenjara.
Dia juga tak merasa bersalah meski sudah dituduh membunuh majikannya.
"Ya nggak, saya nggak merasa bersalah, nanti Allah yang menjawab itu untuk semuanya. Saya nggak merasa bersalah. Tapi mungkin dosa saya yang menghukum saya. Nggak ada yang disalahkan. Mungkin itu kesesatan saya," kata Ety.
Baca: Dituding Sensasi, Begini Cerita Haru TKI Nikahi Model dengan Mas Kawin Sandal Jepit & Segelas Air
Atas kepulangannya, Ety kemudian mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantunya agar bisa kembali ke Indonesia.
"Ya saya ucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semua, mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa, cuma bisa segitu yang saya sampaikan kepada semua," tandasnya.