Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK: Perjanjian Indonesia dan Norwegia Soal Gas Rumah Kaca Tetap Dilanjutkan

Perjanjian antara Indonesia dan Norwegia tersebut menurutnya menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam rangka mereduksi emisi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri LHK: Perjanjian Indonesia dan Norwegia Soal Gas Rumah Kaca Tetap Dilanjutkan
Ist
Menteri LHK Siti Nurbaya 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa perjanjian atau Letter of Inten (LoI) antara Indonesia dan Norwegia dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sudah dilakukan sejak 2010. Presiden menurut Siti meminta perjanjian tersebut tetap dilanjutkan. 

"Arahan bapak presiden tadi kita akan tetap melanjutkan," kata Siti Nurbaya usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (6/7/2020). 

Baca: Menteri Siti Nurbaya Diskusi Virtual dengan Anak-anak Hebat Pejuang Lingkungan Indonesia




Namun menurut Siti ada yang harus diperbaharui dalam LoI tersebut sebelum dilanjutkan. Misalnya keberadaan Paris Agreement mengenai perubahan iklim dan mitigasi gas rumah kaca. Indonesia menurutnya berkomitmen menurunkan emisi 26 persen di 2020, namun kini angkanya disesuaikan menjadi 29 persen di 2030. 

"Dari hasil hasil catatan media bahwa di letter of inten tahun 2010 dikatakan bahwa komitmen indonesia itu penurunan emisi 26 persen di 2020 dan diundang-undang nomor 16 tahun 2016 tentang ratifikasi perubahan iklim itu sudah disesuaikan,  jadi angkanya 29 persen penurunan emisi gas Rumah kaca pada 2030 atau 41 persen gas rumah kaca pada 2030 dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri," katanya. 

Baca: Menteri Siti Nurbaya Bicara Pentingnya Studi Environmental Diplomacy

Perjanjian antara Indonesia dan Norwegia tersebut menurutnya menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam rangka mereduksi emisi dari deportasi dan degradasi hutan. 

"Selain itu juga  terkait sampah, terkait partisipasi masyarakat adat, dan elektromobility atau REDD Plus. Prestasi yang dicapai indonesia sangat banyak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas