Menteri LHK: Perjanjian Indonesia dan Norwegia Soal Gas Rumah Kaca Tetap Dilanjutkan
Perjanjian antara Indonesia dan Norwegia tersebut menurutnya menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam rangka mereduksi emisi
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa perjanjian atau Letter of Inten (LoI) antara Indonesia dan Norwegia dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sudah dilakukan sejak 2010. Presiden menurut Siti meminta perjanjian tersebut tetap dilanjutkan.
"Arahan bapak presiden tadi kita akan tetap melanjutkan," kata Siti Nurbaya usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (6/7/2020).
Baca: Menteri Siti Nurbaya Diskusi Virtual dengan Anak-anak Hebat Pejuang Lingkungan Indonesia
Namun menurut Siti ada yang harus diperbaharui dalam LoI tersebut sebelum dilanjutkan. Misalnya keberadaan Paris Agreement mengenai perubahan iklim dan mitigasi gas rumah kaca. Indonesia menurutnya berkomitmen menurunkan emisi 26 persen di 2020, namun kini angkanya disesuaikan menjadi 29 persen di 2030.
"Dari hasil hasil catatan media bahwa di letter of inten tahun 2010 dikatakan bahwa komitmen indonesia itu penurunan emisi 26 persen di 2020 dan diundang-undang nomor 16 tahun 2016 tentang ratifikasi perubahan iklim itu sudah disesuaikan, jadi angkanya 29 persen penurunan emisi gas Rumah kaca pada 2030 atau 41 persen gas rumah kaca pada 2030 dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri," katanya.
Baca: Menteri Siti Nurbaya Bicara Pentingnya Studi Environmental Diplomacy
Perjanjian antara Indonesia dan Norwegia tersebut menurutnya menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam rangka mereduksi emisi dari deportasi dan degradasi hutan.
"Selain itu juga terkait sampah, terkait partisipasi masyarakat adat, dan elektromobility atau REDD Plus. Prestasi yang dicapai indonesia sangat banyak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.