Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademi TNI Desak Pemkot Magelang Pindah Kantor: Aset Bintang 3 tapi Dipakai Selevel Wali Kota

Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono mendesak Pemkot Magelang untuk segera pindah dari kantor

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
zoom-in Akademi TNI Desak Pemkot Magelang Pindah Kantor: Aset Bintang 3 tapi Dipakai Selevel Wali Kota
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Puluhan anggota TNI mendatangi kantor Walikota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Mereka memasang beberapa patok plang atau papan nama di area depan kantor tersebut. Papan itu bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akademi TNI mendesak Pemkot Magelang untuk segera pindah dari kantor di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Bambang menyinggung fasilitas di kantor tersebut adalah fasilitas bintang tiga.

Menurutnya, hal itulah yang membuat Wali Kota berat hati untuk pindah kantor.

Mestinya, aset bintang tiga diperuntukkan sekelas Letnan Jenderal, katanya.

Sejumlah anggota Akademi TNI hendak memasang patok plang di area kantor Walikota Magelang Jumat, (5/7/2020) lalu.
Sejumlah anggota Akademi TNI hendak memasang patok plang di area kantor Walikota Magelang Jumat, (5/7/2020) lalu. (KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Baca: Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang, Sejumlah Anggota TNI Pasang Plang di Depan Kantor Walikota

Oleh karena itu, Bambang menyodorkan dua pilihan kepada pihak Pemkot.

Pertama, Pemkot bisa melakukan tukar tanah (ruilsag).

BERITA TERKAIT

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas