Erick Tohir Diam-diam Lapor Korupsi di BUMN, KPK Siap Buka Penyelidikan
KPK berjanji tak akan membiarkan informasi yang diterima dari Erik tersebut. Bahkan KPK siap untuk mengusutnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Erick Tohir Diam-diam Lapor Korupsi di BUMN, KPK Siap Buka Penyelidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-bumn-erick-thohir-9992121.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango tak membantah Erick dalam pertemuan itu sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.
"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Sayangnya, Nawawi saat ini belum mau mengungkap lebih rinci mengenai potensi itu.
Pun demikian, KPK berjanji tak akan membiarkan informasi yang diterima dari Erik tersebut. Bahkan KPK siap untuk mengusutnya.
Baca: Erick Thohir Temukan 53 BUMN Tersangkut Kasus Korupsi, KPK Minta Data-datanya
Baca: Erick Thohir Masuk dan Keluar Gedung KPK Lewat Pintu Belakang
"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan" ungkap Nawawi.
Selain soal potensi korupsi ditubuh BUMN, turut dibahas juga soal Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Bicara mngenai dampak covid-19 pada kmenterian BUMN dan penyelenggaraan Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN]," ujar Nawawi.
Kedatangan Erick ke markas antikorupsi terbilang 'senyap'. Erick datang melalui pintu belakang gedung KPK.
Saat keluar dari gedung KPK lewat pintu belakang, Erick mengklaim bertemu dengan pimpinan KPK membahas PEN.
Namun, Erick tak mau membeberkan lebih rinci. Dia hanya mengatakan kedatangannya diterima seluruh pimpinan KPK.
"Diskusi PEN. [Ditemui] semua pimpinan," singkat Erick sebelum menunggalkan gedung KPK.
Erick Thohir sebelumnya mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.
Erick kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.