Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Tahun Buron & Kabur ke Beberapa Negara, Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan BNI Ditangkap

Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron dan berpindah-pindah negara

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in 17 Tahun Buron & Kabur ke Beberapa Negara, Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan BNI Ditangkap
Kemenkumham for KOMPAS TV
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Maria Pauline Lumowa adalah tersangka buron kasus pembobolan Bank BNI.

Sosoknya kerap diungkit di tanah air karena tak juga tertangkap meski belasan tahun buron.

Hingga Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly memberi kabar baik baru-baru ini.

Pada Kamis, 9 Juli 2020, beredar kabar jika Maria Pauline Lumowa dijadwalkan tiba di Indonesia.

Dirinya diekstradisi dari negara Serbia.

Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah dengan dipimpin oleh Yasonna Laoly.

 Yasonna Laoly Digugat karena Bebaskan Napi di Tengah Corona: Sekarang, Semua Harus Jaga Pos Ronda!

 Marak Kejahatan, Yasonna Laoly Minta Napi Asimilasi Tak Disalahkan, Hotman Paris: Ngomong Apa Sih

Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly pada Senin (3/7/2017). (Kompas.com)

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over.

Berita Rekomendasi

Atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna melalui keterangan tertulis pada Rabu 8 Juli 2020.

Menurut Yasonna, upaya esktradisi Maria tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas