Adanya Regulasi yang Beri Kemudahan dalam Berinvestasi akan Menarik Minat Investor
Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan Omnibus Law ini, lapangan kerja tidak hanya tercipta di pusat kota tetapi hingga ke daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi.
Baca: Jokowi Sebut Kebutuhan Investasi untuk Tol Trans Sumatera Capai Rp 476 Triliun
Menurutnya, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus, Kamis (9/7/2020).
Trubus mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi.
Baca: Hingga Juni 2020, SWI Temukan 2.591 Entitas Investasi Ilegal
Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.
"Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi. Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas," kata Trubus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.