Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Ditolak Masyarakat, Legislator PKS Ajak Pemerintah Tolak RUU HIP

Aboe Bakar menilai penundaan pembahasan RUU HIP tidak cukup dan justru akan terus menimbulkan gelombang penolakan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Banyak Ditolak Masyarakat, Legislator PKS Ajak Pemerintah Tolak RUU HIP
Tangkapan layar Kompas TV
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy, mengajak pemerintah dan DPR untuk duduk bersama dalam menyepakati pembatalan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Mengingat kencangnya penolakan dari seluruh elemen masyarakat

"Saya kira ini sangat mendesak, karena publik sensitif dengan isu tersebut," kata Aboe kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

Baca: Partai Demokrat dan PKB Sepakat Tolak RUU HIP

Baca: Bicarakan RUU HIP Bersama Presiden, Ketua MPR: Presiden Tegaskan Pemerintah Masih Lakukan Kajian

Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini mengatakan pemerintah melalui Menko Polhukam sudah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan RUU HIP.

Ia menilai penundaan pembahasan RUU HIP tidak cukup dan justru akan terus menimbulkan gelombang penolakan.

"Namun sepertinya pernyataan ini saja tidak cukup. Terbukti aksi demonstrasi oleh masyarakat masih digelar di mana-mana. Mereka melakukan penolakan terhadap RUU tersebut," kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan yang disuarakan masyarakat adalah penolakan RUU HIP. Jadi yang mereka minta bukan sekedar penundaan pembahasan.

Jika ada pihak yang masih ngotot melakukan pembahasan, tentunya ini akan menimbulkan pertanyaan, untuk siapa sebenarnya RUU tersebut.

"Tentu ini harus didengarkan dengan baik, apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ucapnya.

"Jika masyarakat menolak, kenapa masih ada pemaksaan untuk pembahasan. Oleh karenanya sebaiknya RUU ini di drop dari prolegnas," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas