Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inacor Dukung Menkumham Sapu Bersih Pungli di Lapas dan Rutan

Mentalitas korup oknum pemasyarakatan harus terus menjadi atensi Pak Menkumham, agar lapas dan rutan sebagai benteng terakhir sistem pemberian sanksi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Inacor Dukung Menkumham Sapu Bersih Pungli di Lapas dan Rutan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanucin Aco 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Against Corruption (Inacor) mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H Laoly dalam menegakkan supremasi hukum selama dua periode jabatan membantu Presiden Joko Widodo.

Walau berprestasi, Inacor masih menemukan berbagai problematika dan kasus di lapangan, khususnya terkait dengan pemasyarakatan warga binaan (narapidana) di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

"Sebagai organisasi yang fokus di upaya pemberantasan korupsi, kami kerapkali melakukan investigasi informasi di berbagai kementerian dan lembaga. Secara khusus terkait Kemenkumham, kami melihat beberapa kasus pungli, korupsi dan pidana lainnya yang terjadi di lapas dan rutan yang menjadi berita booming di tahun ini di berbagai media massa nasional dan daerah," ujar Kepala Divisi Investigasi Informasi Inacor, Hamzah Zim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Baca: Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Serbia Dalam Konflik Dengan Kosovo

Dalam catatan Inacor, beberapa kasus tersebut diantaranya suap di Lapas Sukamiskin Bandung, jual beli narkoba di Lapas Mataram, Lapas Kutacane Aceh, Lapas Kotaagung, Lapas Gunung Sugih, Lapas Rajabasa dan Lapas Way Kanan Lampung, hingga beberapa kasus lain yang tersebar di berbagai daerah se-Indonesia.

Pegiat antikorupsi yang akrab disapa Zim ini menuturkan, investigasi informasi terkini yang dilakukan Inacor menemui berbagai indikasi dugaan pelanggaran yang masih terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Walaupun pada tahun 2019 lalu sempat dilakukan pembersihan praktek jual beli kamar oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, hingga pencopotan Kepala Rutan Jambe.

Baca: Polisi Intensifkan Pengamanan Rutan Jika John Kei Cs Ditahan di Rutan Polda Metro

Berita Rekomendasi

Berbagai penyelewengan yang terjadi diantaranya pungutan liar (pungli) di Lapas.

"Kami mendukung Pak Yasonna sapu bersih pungli, suap dan korupsi di lapas dan rutan. Mentalitas korup oknum pemasyarakatan harus terus menjadi atensi Pak Menkumham, agar lapas dan rutan sebagai benteng terakhir sistem pemberian sanksi bisa menjalankan konsep pemasyarakatan, yang semestinya bukan hanya melaksanakan hukuman, melainkan juga tanggung jawab mengembalikan narapidana ke dalam masyarakat," tegas Hamzah Zim.

Secara khusus, Inacor berharap pemberantasan peredaran narkoba yang kian marak dapat menjadi program prioritas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang secara pribadi terlihat sangat semangat dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di berbagai lapas dan rutan sejak menjabat.

Menindaklanjuti hak tersebut, sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja Kemenkumhan menegakkan supremasi hukum sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Inacor dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi dugaan pungli, suap dan korupsi ke Istana Negara, Kemenkumham RI dan KPK RI.

Inacor mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam menegakkan supremasi hukum selama dua periode jabatan membantu Presiden Joko Widodo.

"Semangat Pak Menkumham dan Pak Dirjen Pemasyarakatan, kami mendoakan selalu. Berantas pungli, suap dan korupsi di setiap lapas dan rutan demi tercapainya visi-misi Indonesia Maju dari Pak Presiden Jokowi!" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas