Kapolresta Solo: Pihak Korban Tabrak Lari di Manahan Boleh Lihat Rekaman CCTV & Hasil Penyelidikan
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, mempersilakan keluarga atau pihak korban tabrak lari di Overpass Manahan untuk melihat hasil penyelidikan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai, secara transparan mempersilakan keluarga atau pihak korban tabrak lari di Overpass Manahan melihat rekaman CCTV maupun hasil penyelidikan kepolisian.
Hal itu disampaikan Andy menjawab permohonan keluarga korban yang disampaikan Arif Sahudi, pengacara keluarga korban tabrak lari.
"Kami selalu welcome kapan saja dari keluarga ingin melihat apa yang sudah kita lakukan," ungkap Andy dalam program Overview yang ditayangkan YouTube Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).
Termasuk, jika pihak keluarga ingin melihat hasil rekaman CCTV yang menangkap peristiwa yang terjadi pada 1 Juli 2019 lalu.
"Kita welcome, nanti langsung ke Satlantas kami, bertemu langsung dengan Kasatlantas, kita buka semua yang sudah kita lakukan," ungkap Andy.
Baca: Perkembangan Kasus Tabrak Lari di Solo, Polisi Dalami Keterangan Saksi yang Serahkan Pelat Nomer
Andy juga menitipkan pesan prihatin kepada keluarga korban, almarhumah Retnoning Tri.
"Mohon disampaikan prihatin dan belasungkawa kami," ungkapnya kepada Arif Sahudi dalam telewicara tersebut.
Adapun Andy mengungkapkan pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi pelaku tabrak lari.
Rekaman CCTV yang didapat belum bisa menangkap secara jelas pelat nomor kendaraan pelaku.
"Yang kita miliki adalah keterangan saksi dan barang bukti di TKP," ungkap Andy Rifai.
Baca: Alasan Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Setahun Belum Terungkap, CCTV Kurang Canggih hingga Silau
Adapun barang bukti di lokasi adalah serpihan body mobil yang diduga kuat merupakan Toyota Yaris berwarna silver tersebut.
"Pelaku masih kita duga, dan setiap saat setiap ada perkembangan teknologi selalu kita cobakan untuk membantu pengungkapan kasus ini," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.