Kronologi Lengkap Penangkapan Maria Pauline Lumowa, Buronan Kelas Kakap Pembobol Bank BNI
Maria Pauline Lumowa akhirnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia melalui perjanjian ekstradisi yang dilakukan dengan Pemerintah Serbia.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Buronan kelas kakap yang melakukan pembobolan kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya tertangkap.
Buronan tersebut tak lain adalah Maria Pauline Lumowa, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia.
Maria Pauline dibawa pulang dari Serbia ke Indonesia oleh delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia dari Serbia pada Kamis (9/7/2020) hari ini.
Maria Lumowa diserahkan kepada Pemerintah Serbia karena adanya peran diplomasi yang baik antar kedua belah pihak, terutama dengan adanya kunjungan Menkumham Yasonna Laoly.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, Rabu (8/7/2020).
Penangkapan Maria Pauline Lumowa
Sebelum diekstradisi, Maria ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.
Yasonna menjelaskan, penangkapan Maria Pauline Lumowa tersebut berdasarkan red notice Interpol yang terbit 22 Desember 2003.
Setelah adanya penangkapan tersebut, pemerintah pun langsung bergerak cepat mengeluarkan surat permintaan penahanan sementara.