Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protokol Kesehatan saat Tes UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I dan II, Lengkap dengan Daftar Lokasi Tes

Inilah protokol kesehatan saat tes UTBK-SBMPTN 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang perlu diperhatikan, dilengkapi daftar lokasi tes.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Protokol Kesehatan saat Tes UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I dan II, Lengkap dengan Daftar Lokasi Tes
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. 

Berikut protokol pelaksanaan UTBK 2020, dilansir Tribunnews dari Instagram @ltmptofficial:

Protokol A

Pada H-7 Tahap I dan H-14 Tahap II, maka peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian harus:

- Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Pada H-1, peserta:

- Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian.

- Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujian.

Protokol B

Berita Rekomendasi

Sebelum pelaksanaan ujian pada sesi pagi atau sesi siang, maka peserta:

- Membersihkan badan (mandi) dan sarapan/makan siang di tempat masing-masing.

- Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.

- Wajib mengenakan masker, sarung tangan dan faceshield (dianjurkan).

- Berangkat menuju lokasi ujian.

Protokol C

Info Sesi Pagi paling lambat pukul 08.15 dan Sesi Siang paling lambat 13.15.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas