Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR, Ini Alasan PDIP Pilih Mantan Jenderal Polisi
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, membenarkan bahwa pihaknya menggantikan Rieke Diah Pitaloka dari jabatannya.
Posisi Rieke diganti oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Komjen Pol Purnawirawan Nurdin.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (9/7/2020).
Baca: Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka, Awali Karier di Dunia Hiburan hingga Dicopot dari Pimpinan Baleg
Baca: Sekretaris Fraksi PDIP DPR: Rieke Diganti Muhammad Nurdin Bukan karena Dia Melakukan Kesalahan
Baca: Bukan Karena RUU HIP, Ini Alasan Fraksi PDIP Berhentikan Rieke Diah Pitaloka dari Baleg
Baca: Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka Diminta Fokus di Komisi VI
Utut menegaskan, pergantian tersebut bukan soal rotasi biasa.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa," jelas Utut.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat," imbuhnya.
Utut Adianto menjelaskan, alasan partainya melakukan rotasi jabatan Rieke Diah Pitaloka.
Ia mengungkapkan, alasan mengganti Rieke dengan seorang mantan jenderal polisi adalah untuk mengawal RUU Cipta Kerja Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca: Sosok M Nurdin, Mantan Perwira Polri, Pengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR
Baca: Rieke Diah Pitaloka Mendadak Dicopot Fraksi PDIP dari Posisi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI
Baca: Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka: Artis, 3 Kali jadi Anggota DPR, Kini Dicopot dari Pimpinan Baleg
Menurutnya, Nurdin dianggap lebih cakap dalam mengkaji beberapa RUU yang menjadi pembahasan Baleg DPR periode ini.
"Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial," tutur Utut Adianto.
"Selain Omnibus Law juga ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," ungkapnya.
Utut menambahkan, alasan memilih Nurdin juga karena pengalamannya sebagai perwira polri dan mantan kapolda di dua wilayah.
Sebab wilayah kerjanya memang wilayah hukum.
Baca: Fraksi PDIP Ganti Rieke Diah Pitaloka dengan M Nurdin Jadi Wakil Ketua Baleg DPR
Baca: PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Jabatan Pimpinan Baleg DPR
Baca: Hasto dan Rieke Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal RUU HIP, Ini Kata Polisi