Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Harus Bekerja Bersih dan Profesional Usut Kasus Pembobolan Kas Bank BNI yang Dilakukan Maria

Posisi Pemerintah Indonesia dalam kasus Maria Pauline Lumowa sangat kuat terhadap apapun yang akan dilakukan Pemerintah Belanda

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aparat Harus Bekerja Bersih dan Profesional Usut Kasus Pembobolan Kas Bank BNI yang Dilakukan Maria
DOK. Kemenkumham untuk KompasTV
Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. Setelah menjadi buron selama 17 tahun, ia akhirnya ditangkap. Begini kronologi kasusnya. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisaris Bank BNI Dradjad Hari Wibowo mengamini bahwa Maria Pauline Lumowa akan mendapat bantuan hukum dari Pemerintah Belanda.

Ia menilai lumrah bila pemerintah Belanda memberikan bantuan hukum kepada Maria Pauline Lumowa karena ia terdaftar sebagai warga negara Belanda sejak tahun 1979.




"Bu Maria ini sudah menjadi warga negara Belanda, biasanya pemerintah Belanda akan memberikan bantuan hukum kepada warganya," kata Dradjad ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (10/7/2020).

Dradjad meyakini bila proses hukum terhadap Maria Pauline di Indonesia berjalan dengan baik, Pemerintah Belanda tidak akan campur tangan terlalu banyak.

"Pemerintahnya bisa dikritik media setiap saat. Jadi asal proses hukum di Indonesia (terhadap Maria Pauline Lumowa) berjalan dengan benar, itu saya rasa pemerintah Belanda juga tidak akan campur tangan terlalu banyak," jelas Dradjad.

Baca: Mantan Komisaris BNI Tak Yakin Recovery Aset Kasus Maria Pauline Lumowa Bisa Dilakukan

Posisi Pemerintah Indonesia dalam kasus Maria Pauline Lumowa sangat kuat terhadap apapun yang akan dilakukan Pemerintah Belanda.

BERITA TERKAIT

Namun Dradjad berharap agar aparat bekerja dengan bersih dan profesional dalam mengusut kasus pembobolan kas Bank BNI yang dilakukan Maria.

"Itu mau tidak mau karena yang kita adili saat ini warga negara Belanda," katanya.

"Karena itu sangat krusial bagi aparat penyidik untuk bekerja secara profesional, betul-betul dengan keahlian yang tinggi dan dengan bersih," katanya lagi.

Memproses hukum secara profesional dan bersih merupakan kunci utama pengungkapan kasus Maria yang sudah berstatus warga negara Belanda.

Baca: Buron Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Kerap Nongkrong di Singapura, Tinggal di Belanda

Proses hukum yang bersih terhadap Maria, lanjut Dradjad, utamanya untuk mencegah terjadinya intervensi berlebihan dari pihak Belanda.

"Supaya tidak menimbulkan excess (perbuatan yang tidak melampaui batas) sampingan," tandas Dradjad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas