Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Kasus Maria Pauline, Bagaimana Nasib Tim Pemburu Koruptor?

Tim pemburuan koruptor menjadi perbincangan hangat setelah tertangkapnya buron 17 tahun kasus pembobol bank BNI

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dari Kasus Maria Pauline, Bagaimana Nasib Tim Pemburu Koruptor?
Tribunnews/Jeprima
Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa saat dibawa menuju ke Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Maria Pauline Lumowa (MPL) menjadi sorotan publik,

Wanita ini terlibat pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif yang berlangsung pada Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Ia yang merupakan warga negara Belanda dibawa ke Indonesia pada Rabu (8/7/2020) setelah ditangkap pada 16 Juli 2019 oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Atas penangkapan tersebut, berbagai reaksi mencuat dari pemerintah mengenai pemburuan koruptor.

Pasalnya, masih terdapat buron lainnya yang dicari penegak hukum lantaran terlibat kasus korupsi.

Mulai dari Harun Masiku hingga Djoko Tjandra yang tengah menjadi pembicaraan belakangan.

Lalu bagaimana reaksi atas pemburuan koruptor?

Berita Rekomendasi

Tangkap Koruptor Lain

Baca: Analis: Pemerintah Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil membawa buronan pelaku pembobol Bank BNI, Maria Puline Lumowa ke Tanah Air.

Maria Lumowa Lumowa berhasil diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron.

"Kami apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bersinergi dan dengan gigih, selama 17 tahun akhirnya kemudian yang bersangkutan bisa dibawa kembali ke Tanah Air, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Dasco mengatakan, harus didalami lebih lanjut apakah Maria Lumowa merupakan pelaku utama atau masih ada dalang atau pelaku utama lainnya.

"Harapan kami ditangkapnya Ibu Maria ini dapat membuka tabir gelap yang selama 17 tahun ini tidak bisa kita ketahui kebenaran dari kasus tersebut," ucapnya.

Selain itu, Dasco mengimbau agar aparat penegak hukum terus melakukan pengejaran buronan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas