Dari Kasus Maria Pauline, Bagaimana Nasib Tim Pemburu Koruptor?
Tim pemburuan koruptor menjadi perbincangan hangat setelah tertangkapnya buron 17 tahun kasus pembobol bank BNI
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nama Maria Pauline Lumowa (MPL) menjadi sorotan publik,
Wanita ini terlibat pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif yang berlangsung pada Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Ia yang merupakan warga negara Belanda dibawa ke Indonesia pada Rabu (8/7/2020) setelah ditangkap pada 16 Juli 2019 oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.
Atas penangkapan tersebut, berbagai reaksi mencuat dari pemerintah mengenai pemburuan koruptor.
Pasalnya, masih terdapat buron lainnya yang dicari penegak hukum lantaran terlibat kasus korupsi.
Mulai dari Harun Masiku hingga Djoko Tjandra yang tengah menjadi pembicaraan belakangan.
Lalu bagaimana reaksi atas pemburuan koruptor?
Tangkap Koruptor Lain
Baca: Analis: Pemerintah Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil membawa buronan pelaku pembobol Bank BNI, Maria Puline Lumowa ke Tanah Air.
Maria Lumowa Lumowa berhasil diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron.
"Kami apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bersinergi dan dengan gigih, selama 17 tahun akhirnya kemudian yang bersangkutan bisa dibawa kembali ke Tanah Air, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Dasco mengatakan, harus didalami lebih lanjut apakah Maria Lumowa merupakan pelaku utama atau masih ada dalang atau pelaku utama lainnya.
"Harapan kami ditangkapnya Ibu Maria ini dapat membuka tabir gelap yang selama 17 tahun ini tidak bisa kita ketahui kebenaran dari kasus tersebut," ucapnya.
Selain itu, Dasco mengimbau agar aparat penegak hukum terus melakukan pengejaran buronan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.