Setahun Lebih, Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan, Solo, Belum Kunjung Bisa Diungkap Polisi
Polisi telah berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mencari beberapa CCTV, seperti menyusuri CCTV di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai menjelaskan pihaknya kesulitan mengungkap pelaku kasus tabrak lari di overpass Manahan, Solo, yang terjadi setahun silam.
Hal itu ia disampaikan dalam program Overview 'Satu Tahun Tabrak Lari Manahan: Mencari Jejak Buram Pelaku' Tribunnews pada Kamis (9/7/2020).
Andy mengungkapkan, perkembangan penyelidikan dalam kasus tersebut masih berjalan. Pihaknya mengaku telah mengupayakan mencari titik terang terkait keberadaan pelaku.
Namun, yang kini menjadi kendala, pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi mobil pelaku secara detail.
Baca: Kapolresta Solo: Pihak Korban Tabrak Lari di Manahan Boleh Lihat Rekaman CCTV & Hasil Penyelidikan
Andy bercerita, seluruh saksi yang ada telah dimintai keterangan. Namun para saksi hanya menceritakan mengenai fisik luar dari kendaraannya saja.
"Dari keterangan saksi sudah dimintai keterangan, tapi ditanya mengenai kendaraan hanya menyampaikan secara fisik."
"Seperti jenis mobil dan warnanya saja," ungkap Andy.
Lantaran pelaku melarikan diri, aparat pun mencoba untuk mencari bukti lainnya.
Pencarian CCTV tak membuahkan hasil
Andy menuturkan, polisi telah berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mencari beberapa CCTV, seperti menyusuri CCTV di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Adi Sucipto.
Aparat berusaha untuk mengurutkan kedatangan mobil pelaku ketika melewati jalan tersebut.
Rupanya, semua CCTV yang ada, bila dimasukan dalam Digital Video Recorder (DVR), hasilnya terkompres.
Alhasil, Andy memanggil beberapa analisis CCTV yang ada di Surakarta untuk dibantu melacak.
"Untuk melihat detailnya, kami juga sudah memanggil analisis CCTV yang ada di Solo."
"Ada beberapa yang diundang, tetapi yang paling jelas CCTV yang ada di overpass," terang Andy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.