Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Kota Denpasar 2020, Akses denpasar.siap-ppdb.com

Berikut ini Tata Cara Daftar Ulang PPDB Kota Denpasar 2020, Akses denpasar.siap-ppdb.com.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tata Cara Daftar Ulang PPDB Kota Denpasar 2020, Akses denpasar.siap-ppdb.com
https://denpasar.siap-ppdb.com/#/
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Kota Denpasar 2020 

Kode Verifikasi/Token yang diinputkan adalah yang didapat saat Anda melakukan proses pendaftaran.

5. Input kode keamanan dan klik "Lanjutkan".

6. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengunggah file Foto Surat Pernyataan Daftar Ulang Asli (yang mana contoh sudah disediakan di Petunjuk Teknik PPDB 2020).

7. Unggah file dan klik "Lanjutkan".

8. Cek semua data Anda kembali, dan centang pakta integritas jika sudah sesuai, kemudian klik "Lanjutkan".

9. Lanjutkan dengan "Cetak Bukti Daftar Ulang Anda".

10. Selesai, cukup simpan bukti cetak lapor diri atau daftar ulang online.

BERITA TERKAIT

Token yang tertera pada bukti cetak, hanya sebagai kode cetak saja

Setelah Anda Daftar Ulang Online, tidak perlu untuk ke sekolah guna daftar ulang lagi, cukup disimpan saja untuk nanti diserahkan ketika masuk sekolah.

Untuk informasi selengkapnya Klik Di Sini.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas