Dicopot dari Pimpinan Baleg, Rieke Ungkap akan Ada Penugasan Lain yang Tidak Kalah Penting
Menurut dia, tugas dari Partai dan Fraksi di Baleg sudah selesai, karena ada penugasan lain yang tidak kalah penting.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait pencopotan dirinya dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menurutnya, pergantian anggota fraksi di posisi pimpinan maupun anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal biasa.
“Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota AKD kan hal biasa," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, tugas dari Partai dan Fraksi di Baleg sudah selesai, karena ada penugasan lain yang tidak kalah penting.
Ditanya tugas baru apa yang menjadi tanggung jawabnya di DPR, Rieke belum mau mengungkapkannya kepada publik.
Baca: Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR, Ini Alasan PDIP Pilih Mantan Jenderal Polisi
Baca: Menilik Daftar Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Dicopot PDIP dari Pimpinan Baleg
Pada saatnya, kata dia, masyarakat akan mengetahui tentang tugas yang diberikan partai dan Fraksi PDIP kepadanya.
“Pada saatnya, publik akan tahu juga. Pokoknya tugas yang penting dan perlu konsentrasi penuh. Cukup berat, mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Bismillah,” ujar anggota DPR tiga periode ini.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Rieke Diah Pitaloka diganti dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk fokus di Komisi VI DPR RI.
Ia mengatakan Rieke diganti Muhammad Nurdin bukan karena dia melakukan kesalahan.
"Mbak Rieke sementara di Komisi VI full. Nah Mbak Rieke yang fokus-fokus begini," kata Bambang saat jumpa pers di Ruangan fraksi PDIP DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
"Itu clear Sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi, jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, itu pikiranmu, you are wrong," katanya.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengungkapkan alasan lain kenapa Rieke Diah Pitaloka dipindah ke Komisi VI DPR RI, diantaranya untuk mengawal dan fokus pada perbaikan BUMN.
"Komisi VI butuh fokus kenapa? Karena menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan mengklaster BUMN. Dari 170 sekian tinggal 72, 72 diklaster lagi menjadi 16. Delapan ada di klaster Wamen I Pak Budi Gunawan Sadikin, klaster 2 itu 6 klaster ada di Pak Kartiko Wamen 2. Nah Mbak Rieke yang fokus-fokus begini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.