Kemenhub Tak akan Lindungi Pilot yang Terlibat Kasus Narkoba
"Karena penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot, merupakan wewenang pihak kepolisian," ucap Novie
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun, ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang," kata Budi.
Umumnya, kata Budi, mereka memakai barang haram tersebut setelah lepas landas di bandara.
Selama tiga sampai empat tahun itulah, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk para pilot tersebut.
Baca: 3 Pilot Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Polisi: Alasannya untuk Konsentrasi
Baca: Polisi Tangkap Pilot Maskapai Pelat Merah Terkait Kasus Sabu
Agar lebih fokus
Selama bertahun-tahun memakai sabu, ketiga pilot tersebut mengaku barang haram tersebut membantu mereka meningkatkan konsentrasi.
Hal tersebut diduga dapat membantu meningkatkan daya tahan para pilot dalam menerbangkan pesawat.
"Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi. Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak," ujar Budi.
Namun demikian, polisi tidak begitu saja percaya akan alasan para pelaku.
Kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.