Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perangi Narkoba, Kemensos dan BNN Buat Nota Kesepakatan

perjanjian kerjasama ini akan menjadi dasar penyamaan persepsi dan cara bagi berbagai pihak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perangi Narkoba, Kemensos dan BNN Buat Nota Kesepakatan
Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) pada, Jumat, (10/07/2020).

"Terima kasih ternyata hasil diskusi beberapa hari yang lalu atau Minggu lalu ternyata bisa jadi MoU," ucap Mensos Juliari Batubara usai menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika serta rehabilitasi sosial.

Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat utama lt.2, Kantor Kemensos, Jl. Salemba Raya No.28, Jakarta.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan perjanjian kerjasama ini akan menjadi dasar penyamaan persepsi dan cara bagi berbagai pihak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca: Kemensos Siap Melakukan Rehabilitasi Sosial Bagi 305 Anak yang Menjadi Korban Eksploitasi

Kemudian kerjasama rehabilitasi sosial terutama pengoptimalan tugas pokok untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial serta pembinaan lanjutan yang disesuaikan standar nasional.

Dalam mendukung program rehabilitasi tersebut, Kemensos juga menjalin kerja sama dengan UNODC dan Colombo Plan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain itu, Juliari mengatakan kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan itu juga mencakup peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

BERITA REKOMENDASI

“SDM tersebut yaitu khususnya para pendamping atau pelaksana layanan bagi korban penyalahgunaan NAPZA yang berada di lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA, baik milik pemerintah maupun masyarakat,” ucap Juliari.

Ia berharap generasi muda lebih baik lagi ke depannya dan erhindar dari segala macam penyalahgunaan narkoba.

"Yang pasti kita tidak ingin semakin banyak yg di rehab. Setelah signing daripada MoU ini kita ingin melihat bahwa kerjasama ini benar-benar bergulir," ucapnya.

Bagi Mensos MoU itu sesuatu yang penting untuk bangsa sebesar Indonesia dengan peraturan yang dimiliki ini.

"Saya kira harus serius dalam menanganinya dan menjadi top priority lah. Tentunya kita semua ada di sini dengan satu tujuan yaitu bagaimana kita bisa memerangi narkotika, narkoba di negara yang kita cintai ini," ucapnya.


Bukan hanya dari sudut enforcement dan bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi rehabilitasinya.

"Tidak semua harus dihukum karena memang benar-benar yang bisa di rehab ya harus direhab. Jangan kita samaratakan semua bahwa semua yang terlibat dalam narkoba itu pasti kriminal. Jadi saya kira ini langkah penting dan pak kepala juga diskusi dengan saya dan satu pemahaman bahwa kita lebih agresif sedikit lebih kolaborasi dari sisi rehabilitasi dan negara kita bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Khususnya bagi generasi selanjutnya ke depannya Indonesia bisa mewariskan sesuatu yang fundamental bagi mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas