Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU RI Minta Kewenangan Tangani Pelanggaran Kode Etik KPU Daerah

Saat ini, revisi Undang-Undang Pemilihan Umum sedang dilakukan penyusunan draf dan tahap penyampaian masukan fraksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU RI Minta Kewenangan Tangani Pelanggaran Kode Etik KPU Daerah
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Ilham Saputra 

Kedua, lanjut Doli, adalah kewenangan DKPP yang menurutnya harus diperjelas. Poin mengenai kewenangan tersebut akan menentukan sampai di mana batas pelanggaran etika yang bisa disidangkan oleh DKPP.

Pasalnya, jika tidak ditentukan batas pelanggaran dikhawatirkan akan muncul subjektivitas DKPP saat memberikan keputusan sidang.

Ketiga, terkait komposisi keanggotaan DKPP.

Menurut Doli, DKPP seharusnya diisi oleh figur-figur yang memiliki kapabilitas dari segi ketokohan dan kemampuan hukum, memiliki kredibilitas dan berpengalaman.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas